15 September 2009

FENOMENA MUDIK MEMBAWA PEMERATAAN EKONOMI

Mudik adalah kegiatan perantau/ pekerja migran untuk kembali ke kampung halamannya. Mudik di Indonesia identik dengan tradisi tahunan yang terjadi menjelang hari raya besar keagamaan misalnya menjelang Lebaran. Pada saat itulah ada kesempatan untuk berkumpul dengan sanak saudara yang tersebar di perantauan, selain tentunya juga sowan dengan orang tua. Tradisi mudik hanya ada di Indonesia, dan beberapa negara lainnya.
Setelah satu tahun lamanya mereka bekerja di perantauan, maka tibalah saatnya untuk menghitung dan mengalokasikan uang yang mereka dapatkan untuk dipergunakan mudik. Hampir semua kalangan yang mempunyai penghasilan rendah hingga mereka yang mempunyai penghasilan tinggi, bahwa tradisi mudik adalah merupakan sesuatu yang dirindukan.
Banyak orang melihat sisi mudik dari sisi transportasi, bahkan media-media cetak serta media elektronikpun lebih pada menyoroti bagaimana perjuangan pemudik untuk bisa mendapatkan angkutan umum.
Satu sisi nilai positif mudik yang belum pernah diteliti mugkin adalah sisi ekonomi, dimana kegiatan mudik secara tidak langsung adalah merupakan kegiatan pemerataan ekonomi.
Hal ini dapat dibuktikan bahwa setiap orang yang mudik dengan membawa jutaan rupiah, pasti akan pulang dengan cukup ongkos ke tempat dimana mereka bekerja atau mengadu nasip.
Salah satu contoh kecil misalnya, jika penduduk dari Yogyakarta yang merantau di Jakarta akan melakukan mudik dengan jumlah 1 juta orang misalnya, diamana rata-rata membawa uang senilai Rp. 5.000.000,- maka dapat dipastikan bahwa nilai uang yang akan ditinggalkan di Yogyakarta adalah 1.000.000 x Rp. 4.000.000,- = Rp. 4.000.000.000.000,-. Artinya, bahwa secara tidak langsung bahwa mudik akan mengakibatkan pemerataan ekonomi dari kota besar ke kota kecil.